Blogger templates

Pages

Jumat, 15 November 2013

Materi Pengantar Sosiologi

Pendahuluan
Ciri-ciri Utamanya :
a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan
tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal
sehat seta hasilnya tidak bersifat spekulatif
b. Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu
berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori
sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti
memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d. Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya
fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan
fakta tersebut secara analitis.

Pengertian Sosiologi
- Pitirim Sorokin: Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari :
1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka
macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala
ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral;
hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat
dengan politik dan lain sebagainya)
2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala
sosial dengan gejala-gejala non-sosial (misalnya
gejala geografis, biologis,dan sebagainya)
3. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial
- Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara
manusia dalam kelompok-kelompok
- William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff: Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial
-J.A.A. Van Doorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang strukturstruktur dan peroses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial,
termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsurunsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial
(norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara
pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi
kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi
kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi
kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.

Hakikat Sosiologi
i. Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan
alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian
ii. Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu
disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang
terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya
terjadi.
iii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan
merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
iv. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan
ilmu pengetahuan yang konkrit
v. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola
umum
vi. Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
vii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan
ilmu pengetahuan yang khusus.

Sosiologi Sebagai Ilmu
Terkadang kata “teori” memang menakutkan. Beberapa teori sosial seringkali
sulit dipahami, dangkal, atau bahkan tak memiliki tujuan yang jelas. Terkadang pembaca
teori-teori sosial tak mengerti apa sebenarnya yang mereka baca. Namun bagaimanapun
teori sangat berguna dalam memahami sistem yang hendak didekati. Teori sosial
sepantasnya berguna untuk mendekati sistem sosial. Konstruksi teori adalah sebuah
tahapan dari seluruh pekerjaan dan metodologi ilmiah. Teori lahir dari serangkaian
perjuangan yang menggunakan akal sehat, hipotesis, dan eksperimen yang dapat
digunakan di luar laboratorium dan sekadar impian para ilmuwan. Teori sosial adalah
teori yang tak menggunakan kelinci sebagai obyek percobaan, tak pula memiliki larutan
kimia atau proposisi logika yang hendak dipermainkan sedemikian oleh para ilmuwan
sebagaimana para fisikawan, kimiawan, atau matematikawan. Teori sosial berada di area
gejala yang terlihat di siang hari selama riset dan malam hari menjadi bahan perenungan
para ilmuwan sosial. Mungkin boleh-boleh saja para ilmuwan memodelkan aktivitas
manusia sebagai aktivitas elektron, dan berbagai benda-benda elementer yang unik
sebagaimana yang didekati para fisikawan, namun yang pasti elektron memiliki rule dan
hukum yang jelas yang selalu dipatuhi olehnya. Aktivitas sebuah elektron akan jelas jika berada di dalam medan listrik positif atau negatif, namun tingkah laku manusia tidak mengikuti rule atau hukum se-teratur elektron. Manusia jauh lebih liar, tingkah lakunya berada di dalam lingkaran chaotik yang pendekatan sederhana tak akan mampu mendekatinya. Meski ini kedengaran sebagai sebuah apologia bagi teoretisi sosial, atas kerumitan yang dikandung konstruksi ilmiah teori sosial, namun ini bukanlah hal yang
mudah untuk menerima kesulitan yang timbul saat memahami sebuah teori sosial. Dalam
proses pemikiran teoretis beberapa hal bisa menjadi salah dan ini menjadi hal yang
membingungkan. Secara mendasar, ada beberapa perangkap di dalam pemikiran teoretis:
1. “perangkap teka-teki silang”.
Ironis, karena buku yang paling banyak berpengaruh dalam perkembangan ilmu
sosial secara ironis bukanlah buku-buku sosiologi, melainkan justru buku-buku
dari ilmu alam. Aktivitas ilmuwan sosial seringkali (sebagaimana ilmuwan ilmu
alam) berupaya untuk melakukan manipulasi beberapa aspek alami yang diisolasi
dalam beberapa situasi eksperimental untuk memuaskan paradigma. Ini seperti
permainan teka-teki silang: kotak-kotak telah ada sedemikian dan kita mengisi
kotak-kotak kosong itu dengan petunjuk yang ada sebagai pertanyaan dari tekateki
silang tersebut. Kompleksitas yang ada di kawasan sistem sosial seringkali
tak disadari dan hal ini memberikan upaya untuk mengejar metanarasi dalam ilmu
sosial yang akhirnya melahirkan reduksi, mereduksi kompleksitas menjadi
sekumpulan konsep teoretis yang tak bisa berbunyi apa-apa di tataran praksis.
2. “perangkap penggoda pikiran”.
Seringkali dalam upaya menjelaskan sesuatu hal pemikiran teoretik terjebak ke
dalam penjelasan sekunder ke hal lain yang jauh dari permasalahan yang
seharusnya didekati. Itulah barangkali sebabnya ada tren untuk melakukan kritik
terhadap teori-teori sebelumnya semenjak zaman pencerahan. Ilmuwan sosial
seringkali “tergoda” untuk berbicara berbagai hal yang jauh dari permasalahan
yang sedang dihadapi dalam realitas sosial, mungkin sebagai contoh adalah
perdebatan pengertian “kemiskinan”, suatu hal yang jauh dari kemiskinan yang
benar-benar terjadi dalam realitas sosial. Ini tentu dapat dikatakan terjadi dari
berbagai faktor semiologis tekstual sebagai rahim dari segala bentuk teori.
3. “perangkap logika”.
Boleh jadi sesuatu yang aneh, sebab sebuah teori tentunya berasal dari upaya
mencari koherensi logis dari berbagai fakta atau bagian-bagian yang hendak
didekati oleh ilmu sosial. Dalam perkembangan teori sosial pada dasarnya kita
bisa melihat bahwa saat pendekatan teoretis berusaha mencari koherensi internal,
secara umum dunia ini berjalan secara ilogis – atau berjalan dengan logika yang
lain dari logika yang ditemui secara internal. Seringkali teoretisi sosial
menemukan faktor membrojol yang tak diduga-duga sebelumnya bakal muncul
dalam realitasnya – sekaligus, inilah yang menjadi kelemahan teori sosial
bersangkutan.
4. “perangkap deskripsi”.
Di mana seringkali deskripsi yang dilakukan dalam konstruksi sebuah teori sosial
ternyata keliru, hal ini ditemui saat dilakukan upaya implementatif dari teori
tersebut. Seringkali ada kecenderungan untuk sulit membedakan mana deskripsi
dan mana penjelasan. Sangat sering ilmuwan sosial merasa sudah menjelaskan
sesuatu padahal sebenarnya hanya melakukan deskripsi, yang berakibat teori
tersebut tidak mengatakan apa-apa. Teori sosial seringkali hanya melakukan
deskripsi tanpa menjelaskan.
Untuk mencegah kita terjebak dalam perangkap-perangkap teoretik, kita akan
mencoba mendiskusikan dimensi-dimensi ilmu sosial. Pada dasarnya, dikenal empat jenis
dimensi dalam pendekatan teori sosial, yaitu :
1. Dimensi kognitif.
Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai
cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak epistemologi
yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
2. Dimensi afektif.
Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan
perasaan dari teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk
mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini bertitik berat
kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.
3. Dimensi reflektif.
Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara
untuk memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang
terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen dari sistem sosial yang ada.
4. Dimensi normatif, yang memperluas dimensi ketiga.
Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit
tentang bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini
membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang ada.

Objek Sosiologi
Objek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar
manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
-Maclver dan Page: Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata
cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai
kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat.
Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. San
masyarakat selalu berubah
-Ralph Linton: Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang
telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga
mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap
diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasbatas
yang dirumuskan dengan jelas
- Selo Soemardjan Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama,
yang menghasilkan kebudayaan
Dari definisi-definisi di atas, unsur-unsur masyarakat sebagai berikut :
a. Manusia yang hidup bersama. Di dalam Ilmu Sosial tidak ada ukuran mutlak
ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada.
Akan tetapi secara teoretis angka minimnya adalah dua orang yang hidup
bersama.
b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah
sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti umpamanya kursi, meja dan
sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia akan timbil manusiamanusia
baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti;
mereka juga mempunyai keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau
perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbulah sistem
komunikasi dan timbulah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara
manusia dalam kelompok tersebut.
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan
d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama
menimbulkan kebudayaan oleh karena setiap anggota kelompok merasa dirinya
terikat satu dengan lainnya.
Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia :
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain
disekelilingnya (misalnya, masyarakat)
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan sekelilingnya
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia
mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya
Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:
a. Adanya populasi dan populasi replacement
b. Informasi
c. Energi
d. Materi
e. Sistem Komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistem organisasi sosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan masyarakat terhadap ancaman-ancaman yang tertuju pada jiwa
dan harta bendanya.

Komponen-komponan dasar suatu masyarakat
1. Populasi:yakni warga-warga suatu masyarakat yang dilihat dari setiap
sudut pandangan kolektif. Secara sosiologis, maka aspek-aspek
sosiologisnya yang diperlu dipertimbangkan adalah
- aspek-aspek genetik yang konstan
- variabel-variabel genetik
- variabel-variabel demografis
2. Kebudayaan Hasil karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang
mencakup :
- sistem lambang-lambang
- informasi

Hasil-hasil kebudayaan material
1. Organisasi sosial: Yakni jaringan hubungan antara warga-warga masyarakat yang
bersangkutan, yang antara lain mencakup :
- warga masyarakat secara individual
- peranan-peranan
- kelompok-kelompok sosial
- kelas-kelas sosial
2. Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya.


BAB 2.
TEORI-TEORI SOSIOLOGI

Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Sosiologi
1. Auguste Comte (1798 – 1857):
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari
dua bagian pokok, yaitu social statistics dan social dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
- Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga
tersebut berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia
bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa
dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih
percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di
atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia
telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

2. Emile Durkheim (1858-1917):
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan
proses-proses sosialnya. Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :
Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
a. sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b. sosiologi agama
c. sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d. Sosiologi tentang kejahatan.
e. Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f. Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g. Dan sosiologi estetika.

3. Max Weber (1864-1920):
- Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial.
- Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
- Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi,
misalnya analisisnya tentang wewenang, birokrasi,
sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan
seterusnya.

4. Charles Horton Cooley (1864-1929)
- Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik
dan hubungan yang tidak terpisahkan antara
individu dengan masyarakat.
- Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan
damai sebagaimana dijumpai pada masyarakatmasyarakat
yang masih bersahaja.
- Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang
telah goyah norma-normanya, sehingga masyarakat
bersahaja merupakan bentuk ideal yang terlalu
berlebih-lebihan kesempurnaannya.

5. Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882):
- Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan
menganisis gejala-gejala sosial yaitu dengan jalan
mengadakan observasi terhadap fakta-fakta sosial dan
analisis induktif. Kemudian dia juga menggunakan
metode case study dalam penelitian-penelitian sosial.
- Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis
menentukan jenis pekerjaan, dan hal ini mempengaruhi
organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.

6.Ferdinand Tonnies - Teorinya mengenai Gemeinschaft dan Gesellschaft
sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan
kelompok-kelompok sosial.
- Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan
bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh
hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta
bersifat kekal.
- Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk
kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang
bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang
pendek.

7. Leopold Wiese(1876-1949):
- Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar
manusia yang merupakan kenyataan sosial.
- Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau
proses sosial

8.Alfred Vierkandt(1867-1953):
- Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil
interaksi tersebut. Masyarakat merupakan himpunan
interaksi-interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas
untuk mengkonstruksikan teori-teori tentang
masyarakat dan kebudayaan.
- Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional;
tak ada konflik antara kesaradan individual dengan
kelompok, oleh karena itu individu tunduk pada tujuan
kelompoknya.

9. Lester Frank Ward(1841-1913)
- Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia
- Ia membedakan antara pure sociology (sosiologi
murni) yang meneliti asal dan perkembangan gejalagejala
sosial, dan apllied sociology (sosiologi terapan)
yang khusus mempelajari perubahan-perubahan dalam
masyarakat karena usaha-usaha manusia.
- Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan.

10. Vilfredo Pareto (1848-1923):
- Sosiologi didasarkan pada observasi terhadap
tindakan-tindakan, eksperimen terhadap fakta-fakta
dan rumus-rumus matematis.
- Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang
seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung pada
ciri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia
dan tindakan-tindakan manusia tergantung dari
keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dalam
dirinya.

11. Georg Simmel(1858-1918)
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang
khusus,yaitu satu-satunya ilmu pengetahuan analitis
yang abstrak di antara semua ilmu pengetahuan
kemasyarakatan.
- Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan anta
manusia

12. William Graham Summer (1840-1910):
- Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
- Masyarakat merupakan peleburan dari kelompok-kelompok sosial
- Empat dorongan yang universal dalam diri manusia
yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa takut, dan rasa hampa.

13. Robert Ezra Park (1864-1944):
- Pelopor mazhab Ekologi.
- Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut
hubungan antar manusia.

14. Karl Mannheim (1893-1947)
- Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan
masyarakat dengan pengetahuan
- Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan
krisis terletak dalam ketegangan-ketegangan yang
timbul disemua lapangan kehidupan.
- Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan
yang diawasi secara demokratis dan menjamin
kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu maupun
kelompok manusia.

Kegunaan Teori:
Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih,
atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris.
Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya.
Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang
mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb.
Kegunaan Teori antara lain :
a. Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah
diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari
sosiologi.
b. Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada
seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang
dipelajari oleh sosiologi.
d. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta,
membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang
penting untuk penelitian.
e. Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat
akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada
dewasa ini.

Perkembangan Teori Sosiologi
1. Plato (429-347 SM.)Seorang Filosof Romawi.
Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk
negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan
pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang
ada pada zamannya.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu
masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana
halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga
suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari
ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam
masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan
fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh.
Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu
teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang
menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya
sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena
didasarkan pada keadilan.

2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu
analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam
masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti
luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial.
Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles
terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organismebiologis
manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika
dalam arti sempit)

3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab.
Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam
sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila
ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan
tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan
terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya.
Faktor yang menyebabkan bersatunya
manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya,
adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan
adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan
bersama antara manusia.

4 Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap
adanya masyarakat yang ideal.
N. Machiavelli (bukunya Il Principe)
Menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral,
sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap
masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu
ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian mekanisme pemerintahan.

5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan.
Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan
alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan
yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi.
Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai
dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu
baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu
perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang
mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi
terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi
pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana
mestinya.

6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang
berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta
benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang
mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih.
Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk
memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga
masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah,
menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing
individu.

8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok.
Dalam bukunya Memoirs sur la Science de I’home, dia
menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu
positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik
hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah
sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi
ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat
bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing.
Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani
tertentu yang menggerakan manusia untuk
melakukan fungsi-fungsi tersebut.

9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah
“sosiologi” adalah orang pertama yang membedakan antara
ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua
bagian pokok, yaitu social statistics dan social
dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
- Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga
tersebut berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia
bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa
dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih
percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di
atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia
telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862)
Karyanya Historyof Civilization in England
Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang
pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan
hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku
manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai
akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya
pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam
di mana masyarakat hidup.

11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang
fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga di
tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya
yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat
tergantung pada lingkungan yimbal balik antara faktorfaktor
tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat).
Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah
diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya
kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan
analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial
suatu masyarakat.

12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate,
menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan oleh
faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903)
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila
bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih
matang antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya
organisasi fungsi yang lebih matang antara bagian-bagian
organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan
semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian maka
organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat
diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya
diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja,
dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial
yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat,
kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi.
Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan-
santun, kesusilaan, dan sebagainya, termasuk dalam
Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan
kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai
tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila
kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, maka
kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores).
Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu
masyarakat secara menyeluruh, dan oleh karena itu summer
membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus) dengan
kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk
dapat memberikan petunjuk bahwa ada orang-orang yang
diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak.
Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam
antagonisme, pertentangan serta pertikaian.

15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam
Mazhab ini.
Menurutnya unsur baku dalam masyarakat adalah
faktor solidaritas. Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis
dengan yang memiliki solidaritas organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis,
warga masyarakat belum mempunyai diferensiasi dan
pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai
kepentingan bersama dan kesadaran yang sama pula.
Masyarakat dengan solidaritas organis telah mempunyai
pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi
tertentu.

16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan
dengan sesamanya.
Dasar hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor
perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama. Di
pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan
rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya
paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah
patembayan (gesellschaft).

Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemenelemen
tersebut.
Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam
bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua
hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan,
perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya.
Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk
mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa
menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan
masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang
mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka,
interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti
dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan
manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuantujuan
atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya
bersifat empiris dan dia berusaha untuk mengadakan
kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi.
Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan
keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke adalam
unsur-unsurnya secara sistematis.

19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi
tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, akan tetapi
merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat
interaksi antar individu-individu dan kelompok-kelompok
dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah
untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap
gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam
bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati,
imitasi dan lain sebagainya. Itulah prekondisi suatu
masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam
kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat
(community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

Mazhab Psikologi
20 Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal
bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri
dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa
tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan
keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan
adaptasi atau penemuan baru. Imitasi seringkali berhadapan
dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru.
Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang
disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini
menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru,
perubahan-perubahan dan seterusnya.
Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di
dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

21 Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu
terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok
lainnya.
Small merupakan orang yang pertama membuka
departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan
menerbitkan American Journal of Sociology.

22 Horton Cooley(1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana
individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam
masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia
mengambangkan konsep kelompok utama (primary group),
yang ditandai dengan hubungan antar pribadi yang dekat
sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia
akan dapat berkembang dengan leluasa.

23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan
perubahan sosial. Dia menolak penerapan prinsip-prinsip
biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur
perubahan sosial.

Mazhab Ekonomi
24 Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan
filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan
yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju
suatu keadaan dimana ada keadilan sosial.
Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun
segala kekuatan dan kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan
kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas
tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan
berperanan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat
berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka
tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah.
Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas
tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu
kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah
masyarakat tanpa kelas.

25 Max Weber (1864- Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut
1920) perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal
ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah
laku individu-individu dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni:
i. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang
ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang
efisien.
ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,
yang diartikan sebagai perbuatan untuk
merealisasikan dan mencapai tujuan
iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku
yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut
perasaan seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul
hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

Mazhab Hukum
26 Emile Durkheim Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan
termasuk pendekatan hukum.
Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran,
anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang
baik-buruknya suatu tindakan.
Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah
hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana)
dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang,
hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).

27 Max Weber Weber mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia
mempelajari pengaruh faktor-faktor politik, agama dan
ekonomi terhadap perkembangan hukum.
Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim
mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk
pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman
pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan
para pembentuk undang-undang dan
hakim menunjuk pada suatu kitab suci,
kebijaksanaan-kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hukum
dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep
abstrak dari ilmu hukum.


BAB III
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI

3.1. Perspektif Evolusionis
1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
2. Perspektif ini didasarkan pada karya Augustu Comte (1798-1857) dan
Herbert Spencer (1820-1903)
3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat
manusia berkembang dan tumbuh.
4. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, mencari pola perubahan
dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk
mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan.
Contoh :
a. Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham
komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih
dulu.
b. Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara
berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
5. Perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekalipun bukan
merupakan perspektif utama dalam sisiologi.
3.2. Perspektif Interaksionis
1. Perspektif ini tidak menyerankan teori-teori besar tentang masyarakat
karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah
abstraksi konsptual sajaYang dapat ditelaah secara langsung hanyalah
orang-orang dan interaksinya saja.
2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H.
Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara
individu dan kelompok.
Mereka menemukan bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan
menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang
paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan.
Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri,
melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang
sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.
3. W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi,
yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah
menetapkan sifat situasinya.
4. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions od Reality(1966):
Masyarakat adalah suatu Kenyataan Objektif, dalam arti orang,
kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari
pandangan kita terhadap mereka.
Masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap
orang, orang dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan
subjektif orang tersebut.
Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung
atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau
kepentingan pribadi – Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari
pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan
“kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut.
5. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman
(1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak
menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi
orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
3.3. Perspektif Fungsionalis
1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok
yang bekerjasama secara terorganisasi yang berekrja dalam suatu cara yang agak
teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar
masyarakat tersebut.
2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu
kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk
mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap
kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena
hal itu fungsional.
4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun
tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang
serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut
mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila
perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.
6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan
pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan
pperubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak
fungsional.
3.4. Perspektif Konflik
1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx
(1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai
penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah
2. C. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf
(1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para
fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan
yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada
dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.
3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan pengahasilan
sebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana
orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan
bahkan jenis kelamin.
4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama
karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
5. Mereka mengkalin bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para
fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatu
konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan
kelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta
peraturan mereka terhadap semua orang.

BAB IV
SOSIALISASI


Definisi Sosialisasi Menurut Berger :
a process by which a child learns to be a participant member of societyproses melalui mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat

Pemikiran Mead
George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self and Society (1972),
menguraikan mengenai tahap pengembangan diri manusia.
Manusia lahir belum mempunyai diri. Diri manusia berkembang secara bertahap
melalui interaksi dengan anggota masyarakat.

Pemikiran Cooley
Menurut Charles H. Cooley, konsep diri (self-concept) seseorang berkembang
melalui interaksinya dengan orang lain.
Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini dinamakan
looking- glass self.
Looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
Tahap pertama, seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain
terhadapnya.
Tahap kedua, seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap
penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai
penilaian orang lain terhadapnya.

Apa yang terjadi bila anak tidak mengalami sosialisasi?
Karena kemampuan seseorang untuk mempunyai diri – untuk berperan sebagai anggota
masyarakat tergantung pada sosialiasi, maka seseorang yang tidak mengalami sosialisasi
tidak akan dapat berinteraksi dengan orang lain.
Contoh kasus :
- Anak-anak yang ditemukan dalam keadaan terlantar (feral children)
- Giddens (1990) mengisahkan anak-anak yang tidak disosialisasikan (unsocialized
children), yaitu seorang anak laki-laki sekitar 11-12 tahun yang pada tahun 1900
ditemukan di desa Saint Serin, Perancis. (the wild boy of Avyron) dan kasus gadis
berusia 13 tahun diCalifornia yang disekap ayahnya dalam gudang gelap sejak
usia setengah tahun.
- Light, Keller dan Calhoun (1989) mengisahkan kasus Anna yang semenjak bayi
dikurung ibunya dalam gudang selama lima tahun.
Dari kasus di atas terungkap, Anak-anak yang ditemukan tersebut tidak berperilaku
sebagai manusia.
- Tidak dapat berpakaian
- Buang air besar dan kecil tidak tertib
- Tidak dapat berbicara
- Anna tidak dapat makan sendiri atau mengunyah dan juga tidak dapat tertawa atau
menangis
- Genie tidak dapat berdiri tegak
4.4. Agen Sosialisasi (agents of socialization)
Agen sosialisasi adalam pihak yang melaksanakan sosialisasi.
Jacobs (1973: 168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama:
1. Keluarga
2. Kelompok bermain
3. Media Massa
4. Sistem Pendidikan Keluarga
Pada awal kehidupan manusia biasanya agen sosialisasi terdiri atas :
1. orang tua dan saudara kandung
2. nenek, kakek, paman, bibi (extended family)
3. tetangga, baby sitter, pekerja sosial, petugas tempat penitipan anak, dsb (sama
sekali bukan kerabat)
4. pembantu rumah tangga.
Menurut Gertrude Jaeger (1977) peran agen sosialisasi pada tahap awal ini,
terutama orang tua, sangat penting. Sang anak (khususnya pada masyarakat modern
Barat) sangat tergantung pada orang tua dan apa yang terjadi antara orang tua dan anak
pada tahap ini jarang diketahui orang luar.
Pada tahap ini bayi belajar bekomunikasi secara verbal dan nonverbal; ia mulai
berkomunikasi bukan saja melalui pendengaran dan penglihatan tetapi juga melalui
pancaindera lain, terutama sentuhan fisik.
Kemampuan berbahasa ditanamkan pada tahap ini. Sang anak mulai memasuki
play stgae dalam proses pengambilan peran orang lain.
Teman Bermain
Setelah mulai dapat bepergian, seorang anak memperoleh agen sosialisasilain :
teman bermain, baik terdiri atas kerabat maupun tetangga dan teman sekolah. Di sini
seorang anak mempelajari berbagai kemampuan baru. Kalau dalam keluarga interaksi
yang dipelajarinya di rumah melibatkan hubungan yang tidak sederajat maka dalam
kelompok bermain seorang anak belajar berinteraksi dengan orang lain yang sederajat
karena sebaya. Pada tahap inilah seorang anak memasuki game stage—mempelajari
aturan yang mengatur peran orang yang kedudukannya sederajat. Dalam kelompok
bermain pulalah anak mulai belajar nilai-nilai keadilan.
Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah sistem pendidikan formal. Disini seseorang
mempelajari hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok
bermain.
Pendidikan formal mempersiapkannya untuk penguasaan peran-peran baru di kemudian
hari, di kala seseorang tidak tergantung lagi pada orang tuanya.
Robert Dreeben (1968) berpendapat bahwa yang dipelajari anak di sekolah – disamping
membaca, menulis dan berhitung – adalah aturan :
1. Kemandirian (independence)
2. Prestasi (achievement)
3. Universalisme (universalism)
4. Spesifitas (specificity)
Media Massa
Light, Keller, dan Calhoun (1989) mengemukakan bahwa media massa –yang terdiri dari
media cetak dan elektronik—merupakan bentuk komunikasi yang menjangkau
sejumlahbesar orang. Media massa diidentifikasikan sebagai suatu agen sosialisasi yang
berpengaruh pula terhadap perilaku khalayaknya. Peningkatan teknologi yang
memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penerpaan
masyarakat pun memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen
sosialisasi yang semakin penting.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui media elektronik dapat mengarahkan khalayak ke
arah perilaku prososial maupun antisosial.
Penayangan berkesinambungan dari lapoan mengenai perang atau penayangan film-film
seri dan film kartun yang menonjolkan kekerasan dianggap sebagai faktor yang memicu
perilaku agresif anak-anak yang melihatnya.
Penayangan adegan-adegan yang menjurus pornografi di layar tv sering dikaitkan dengan
perubahan moralitas serta peningkatan pelanggaran susila di masyarakat.
Iklan-iklan yang ditayangkan melalui media massa mempunyai potensi untuk pemicu
perubahan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat.
Media massa pun sering digunakan untuk mengukur, membentuk atau mempengaruhi
pendapat umum.
4.5. Pola Sosialisasi
1. Sosialisasi Refresif (refressive socialization), menekankan pada penggunaan
hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain menurut Jaeger seperti penekanan pada
penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan pada kepatuhan
anak pada orang tua, penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non
verbal dan berisi perintah, penekanan titik berat sosialisasi pada orang tua dan
pada keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.
2. Sosialisasi Partisipatoris (Participatory Socialization), merupakan pola yang di
dalamnya anak diberi imbalan manakalan berperilaku baik; hukuman dan
imbalan bersifat simbolik; anak diberi kebebasan; penekanan diletakan pada
interaksi; komunikasi bersifat lisan; anak menjadi pusat sosialisasi; keperluan
anak dianggap penting; keluarga menjadi generalized other.

BAB V
KELOMPOK SOSIAL

6.1. Pengertian
kelompok Sosial atau Social Group adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan
manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka. Hubungan
tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi dan
juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Syarat-syarat Kelompok sosial :
a. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari
kelompok yang bersangkutan.
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
c. Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu,
sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan nasib
yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan
lain-lain.
d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
6.2. Tipe-tipe Kelompok Sosial
Tipe-tipe Kelompok sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut atau dasar
pelbagai kriteria atau ukuran :
1) Besar kecilnya jumlah anggota
2) Derajat interaksi sosial
3) Kepentingan dan wilayah
4) Berlangsungnya suatu kepentingan
5) Derajat Organisasi
6) Kesadaran akan jenis yang sama, hubungan sosial dan tujuan.
Kelompok-kelompok Sosial yang teratur
a. In-Group
Kelompok sosial, dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya.
b. Out-Group
Kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan in-groupnya.
c. Kelompok Primer (Primary Group) atau Face to Face Group.
Merupakan kelompok sosial yang peling sederhana, di mana anggota-anggotanya
saling mengenal dan ada kerja sama yang erat.
d. Kelompok Sekunder (Secondary Group)
Kelompok-kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungan tidak
perlu didasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
e. Paguyuban (Gemeinschaft)
Bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin
yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa
cinta dan rasa persatuan batin yang memang telah dikodratkan.
f. Patembayan (Gesselschaft)
Ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek. Ia bersifat
sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
g. Formal Group
Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggotaanggotanya
untuk mengatur hubungan antara sesamanya.
h. Informal Group
Tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompokkelompok
tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang
berulangkali, yang menjadi dasar bertemunya kepentingan-kepentingan dan
pengalaman-pengalaman yang sama.
i. Membership Group, Merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik
menjadi anggota kelompok tersebut.
j. Reference Group
Kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota
kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan peilakunya.
k. Kelompok Okupasional
l. Kelompok Volunter
Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur
a. Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta
kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan.
Bentuk-bentuk Kerumunan :
1) Kerumunan yang beartikulasi dengan struktur sosial ;
- Khalayak penonton atau pendengar yang formal
- Kelompok Ekspresif yang telah direncanakan
2) Kerumunan yang bersifat sementara (Casual Crowds)
- Kumpulan yang kurang menyenangkan
- Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik
- Kerumunan Penonton
3) Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.
- Kerumunan yang bertindak emosional
- Kerumunan yang bersifat imoral.
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Istilah masyarakat Setempat (Community) menunjuk pada bagian mesyarakat
yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas
tertentu, di mana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di
antara anggota, dibandingkan dengan interaksi dengan penduduk di luar batas
wilayahnya.
Empat kriteria untuk mengklasifikasikan masyarakat-masyarakat setempat :
1) Jumlah penduduk
2) Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
3) Fungsi-fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
4) Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat kota.
Sebab-sebab Urbanisasi dapat ditinjau dari dua sudut :
1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan tempat/daerah
kediamannya.
2) Faktor kota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota-kota.
Akibat Negatif Urbanisasi yang terlalu cepat :
1) Pengangguran
2) Naiknya kriminalitas
3) Persoalan tunawisma
4) Kenakalan anak-anak/kejahatan anak-anak
5) Persoalan rekreasi.

BAB VI
KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT


Kebudayaan dan Masyarakat
Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris,
berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan
dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah arti
culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo (1994),
memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan, dengan mengartikan budaya
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan. Tak ada masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan
tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di
dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu
Kebudayaan adalah sesuatu yang super-organic, karena
kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi
tetap hidup terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota
masyarakat senantiasa silih berganti dikarenakan kematian
dan kelahiran
sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan
diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Menurut Djojodiguno (1958) dalam bukunya : Asas-asas Sosiologi, memberikan
definisi mengenai cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:
- Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam
pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa
berbagai ilmu pengetahuan.
- Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkkan paran”.
Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemana manusia sesudah mati
(paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/kepercayaan.
- Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongann
untuk menikmati keindahan. Hasil dari perkembangan rasa terjelma dalam bentuk
dalam berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam
kesenian.
Menurut Koentjaraningrat (1974), menyatakan bahwa kebudayaan terdiri atas tiga
wujud:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, normanorma,
dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud yang ideel dari kebudayaan. Sifatnya abstrak tak
dapat, tak dapat diraba. Lokasinya ada dalam alam pikiran dari warga masyarakat dimana
kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata
kelakuan, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Wujud kedua dari kebudayaan yang
sering disebut sistem sosial, menganai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem
sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta
bergaul satu dengan lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, yaitu berupa seluruh total dari
hasil fisik dan aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat.
Di atas telah dijelaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara
belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi tersebut dapat
dirinci sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia.
Karena itu meliputi:
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda
ciptaan manusia.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak
dapat dilihat dan diraba, misalnya religi (walau tidak semua religi ciptaan
manusia).
2. Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya
mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa
masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya
tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat,
dapat mempertahankan kehidupannya.
Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah akal dan budi atau yang lazim
disebut dengan pikiran dan perasaan. Di satu sisi akal dan budi atau pikiran dan perasaan
telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada
tuntutan hidup makhluk lain. Sedangkan pada sisi yang lain, akal dan budi
memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah
akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai
buah akal budinya terus bergerak berusaha menciptakan benda-benda baru untuk
memenuhi hajat hidupnya; baik yang bersifat rohani maupun jasmani.
Pengertian kebudayaan (culture) dalam arti luas merupakan kreativitas manusia
(cipta, rasa dan karsa) dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Manusia
akan selalu melakukan kreativitas (dalam arti luas) untuk memenuhi kebutuhannya
(biologis, sosiolois, psikologis) yang diseimbangkan dengan tantangan, ancaman,
gangguan, hambatan (AGHT) dari lingkungan alam dan sosialnya. Pernyataannya dapat
dalam bentuk bahasa (lisan, tulisan, isyarat), benda (tools and equipment), sikap dan
kebiasaan (adat/ habit and attitude), dan lainnya. Komponen-komponennya (unsur-unsur
kebudayaan) diantaranya politik, ekonomi, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi,
dan religi.
Komponen ini merupakan bagian dari sistem kebudayaan yang tak terpisahkan,
dan bingkainnya (boundary cultural system) adalah supranatural. Bagaimana manusia
mengkreasi semua ini (how to create), akan berbeda antara kelompok yang satu dengan
lainnya, sebagai contoh: Masyarakat Nelayan Pantai Utara Jawa berbeda dengan Pantai
Selatan Jawa dalam menciptakan perahu. Perahu masyarakat Pantai Utara dibangun
dengan papan yang disambung-sambung dan tanpa cadik (penyeimbang), sementara
masyarakat nelayan Pantai Selatan Jawa membuat perahu dari kayu gelondongan dengan
memakai cadik. Hal ini menunjukan bahwa kebutuhannya sama yaitu tentang suatu alat
(tools) untuk berlayar dalam rangka menangkap ikan (baik masyarakat Pantai Utara
maupun Selatan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (needs), tetapi karena tantangan
alam yang berbeda maka penciptaan teknologipun berbeda, demikian pula dalam aspek
kehidupan lainnya.
7.2. Definisi Kebudayaan
Kebudayaan Berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal
yang bersangkutan dengan budi atau akal”
Culture merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayan, berasal
dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah sawah atau
bertani. Dari asal arti tersebut yaitu colere atau culture, diartikan sebagai segala daya dan
kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B. Tylor (1871)
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat mengasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan
jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan
masyarakat.
7.3. Unsur-unsur Kebudayaan
Menurut Meilville J. Herskovits
1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
Menurut Bronislaw Malinowski
1. Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi
3. Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama
4. organisasi kekuatan
C. Kluckhohn dalam karyanya Universal Categories of Culture
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat
rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transpor dan sebagainya)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan,
sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3. Sistem Kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem
hukum, sistem perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
6. sistem pengetahuan
7. religi (sistem kepercayaan)
7.4. Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan berguna bagi manusia yaitu untuk melindungi diri terhadap alam,
mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Yang
mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan
dalamnya. Teknologi hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transpor
7.5. Sifat Hakikat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan telah ada lebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi
tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang
bersangkutan
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban, tindakantindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang dizinkan.
7.6. Studi-studi Budaya
Budaya adalah sebuah obyek studi yang menarik dalam sosiologi. Hal ini
dikemukakan oleh teoretisi sosial Douglas Kellner yang menunjukkan pentingnya studi
multidispliner dalam memahami budaya. Hal ini diawali di Inggris oleh Studi Budaya
Birmingham yang melihat budaya dalam perspektif politik, kemasyarakatan dan budaya
itu sendiri. Studi budaya tidak lagi didominasi oleh studi obyek-obyek budaya tinggi
(avant-garde) namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer yang
berkembang di tengah masyarakat, mulai dari komik, bacaan, sains, hingga film.
Studi budaya seringkali dikaitkan dengan studi-studi poskolonial yang hampir paralel
dengan teori-teori yang dikembangkan mazhab Frankfurt yang ingin membedah
terjadinya penjajahan baru melalui obyek-obyek kultural. Semangat ini dikembangkan
dalam teoretisi politik Amerika Serikat, Edward Said (1935-2003), dengan konteks
pembedaan struktur sosial di belahan barat dan timur.
Secara umum, studi budaya menjalin studi yang melibatkan banyak analisis dan
studi dalam disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi tentang linguistik atau
semiologi. Semiologi merupakan bidang ilmu yang mempelajari konsep tanda sebagai
elemen penyusun obyek budaya.
Salah satu pengayaan kajian sosiologi budaya dikembangkan oleh sosiolog Perancis,
Pierre Bordieu (1930-2002), yang mempelajari bagaimana pola budaya yang terbentuk
atas ruang pengalaman sosial manusia yang menyentuh hampir seluruh sisi kehidupan
masyarakat modern, mulai dari sains, budaya pop, televisi, dan sebagainya.

BAB VII
LEMBAGA KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)


Lembaga Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan
yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud
konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi.
Contoh: Universitas adalah Lembaga Kemsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer
Indonesia, Universitas Padjadjaran adalah asosiasi.
8.1. Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara
lain :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan,
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi
lembaga yang bersangkutan.
6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan :
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
8.2. Norma-norma Masyarakat dan Pengendalian Sosial (Social
Control)
Supaya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana
sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma, yang mempunyai kekuatan
mengikat yang berbeda-beda.
Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat
pengertian :
1) Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
2) Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang
sama.
3) Tata kelakukan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara
berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4) Adat-istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya
dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat-istiadat dilanggar, maka
sanksinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut
mengalami beberapa proses, yaitu :
1) Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh
sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu
lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah, sampai norma-norma
kemasyarakatan itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai dan kemudian
ditaati dalam kehidupan sehari-harinya.
2) Norma-nor yang Internalized, artinya bahwa proses norma-norma
kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja. Akan tetapi
mungkin norma-norma tersebut mendarah-daging dalam jiwa anggota-anggota
masyarakat.
Supaya anggota masyarakat menaati norma-norma yang berlaku, diciptakan
pengendalian sosial (social control). Sistem pengendalian yang merupakan segala sistem
maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan
kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat
preventif/positif dan represif/negatif.
Alat-alat pengendalian sosial dapat di golongkan ke dalam paling sedikit lima
golongan, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma
kemasyarakatan.
b. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma
kemasyarakatan.
c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka
menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai
yang berlaku.
d. Menimbulkan rasa takut.
e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi
para pelanggar.
8.3. Tipe-tipe Lembaga Kemsayarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions
Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat
masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga
utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang
kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3) Dari sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga
perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang
tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras,
pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh
hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted
Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions
Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi
bagian mutlak lembaga itu sendiri.

BAB VIII
INTERAKSI SOSIAL
1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial

Hubungan antar manusia, ataupun relasi-relasi sosial menentukan struktur dari masyarakatnya. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial ini di dasarkan kepada komunikasi. Karenanya Komunikasi merupakan dasar dari existensi suatu masyarakat. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial, hubungan satu dengan yang lain warga-warga suatu masyarakat, baik dalam bentuk individu atau perorangan maupun dengan kelompok-kelompok dan antar kelompok manusia itu sendiri, mewujudkan segi dinamikanya perubahan dan perkembangan masyarakat. Apabila kita lihat komunikasi ataupun hubungan tersebut sebelum mempunyai bentukbentuknya yang konkrit, yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam suatu masyarakat, ia mengalami suatu proses terlebih dahulu. Proses-proses inilah yang dimaksudkan dan disebut sebagai proses sosial. Sehingga Gillin & Gillin mengatakan bahwa: Proses-proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut, atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada.

Dilihat dari sudut inilah, komunikasi itu dapat di Pandang sebagai sistem dalam suatu masyarakat, maupun sebagai proses sosial. Dalam komunikasi, manusia saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial ia, ataupun proses sosial tersebut. Kesadaran dalam berkomunikasi di antara warga-warga suatu masyarakat, menyebabkan suatu masyarakat dapat dipertahankan sebagai suatu kesatuan. Karenanya pula dalam setiap masyarakat terbentuk apa yang di namakan suatu sistem komunikasi. Sistem ini terdiri dari lambang-lambang yang diberi arti dan karenanya mempunyai arti-arti khusus oleh setiap masyarakat. Karena kelangsungan kesatuannya dengan jalan komunikasi itu, setiap masyarakat dapat. membentuk kebudayaannya, berdasarkan sistem komunikasinya masing-masing. Dalam masyarakat yang modern, arti komunikasi menjadi lebih penting lagi, karena pada umumnya masyarakat yang modern bentuknya makin bertarnbah rasionil dan lebih di dasarkan pada lambang-lambang yang makin abstrak. Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial, dan karena bentuk-bentuk lain dari proses sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dairi interaksi, maka interaksi sosial yang dapat dinamakan proses sosial itu sendiri. Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, atau sebaliknya.

Gillin dan Gillin mengajukan dua syarat yang harus di penuhi agar suatu interaksi sosial itu mungkin terjadi, yaitu:
1. Adanya kontak sosial (social contact)
2. Adanya komunikasi.
Dengan demikian kontak merupakan tahap pertama terjadinya suatu interaksi sosial. Dapat di katakan bahwa urituk terjadinya suatu kontak, tidak perlu harus terjadi secara badaniah seperti arti semula kata kontak itu sendiri yang secara harfiah berarti“bersamasama menyentuh”. Manusia sebagai individu dapat mengadakan kontak tanpa menyentuhnya tetapi sebagai makhluk sensoris dapat melakukannya dengan berkomunikasi. Komunikasi sosial ataupun “face-to face” communication, interpersonal communication, juga yang melalui media. Apalagi kemajuan teknologi komunikasi telah demikian pesatnya. Apabila dua orang bertemu, saat itu mereka dapat saling menegur, berjabat-tangan, ataupun saling berbicara dan melakukan berbagai kegiatan lain. Dua orang. itu telah melakukan kontak, bahkan aktivitas-aktivitas semacam itu sudah merupakan bentuk- bentuk interaksi sosial. Apabila dua orang yang bertemu itu, tidak saling rnenukar tandatanda ataupun tidak saling berbicara, interaksi sosial bahkan telah dimulai, interaksi sosial telah terjadi. Sebab masing-masing sadar akan adanya dan kehadirannya pihak yang lain yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan ataupun syaraf mereka masing-masing. Kesan yang dapat ditimbulkan pada masing-masing individu itu kemudian dapat menentukan tindakan dan kegiatan apa yang akan dilakukan.

Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu tidak hanya antara individu dan individu sebagai bentuk pertamanya saja, tetapi juga dalam bentuk kedua, antara individu dan suatu kelompok manusia atau sebaliknya. Bentuk ketiga, antara sesuatu kelompok manusia dengan kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Suatu kontak sosial tidak hanya tergantung Bari tindakan ataupun kegiatan saja, tetapi juga dari tanggapan atau response reaksi, juga feedback terhadap tindakan atau kegiatan tersebut. Kontak sosial dapat bersifat positif, apabila mengarah kepada suatu kerjasama (cooperation). Dan dapat bersifat negatif apabila mengarah kepada suatu pertentangan (conflict), atau bahkan lama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Penggolongan lain ialah, suatu kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Apabila pihak-pihak yang mengadakan kontak dapat langsung bertemu dan berhadapan muka, hal itu dikatakan bersifat primer. Sedangkan apabila dalam kontak itu diperlukan suatu perantara yang dapat berupa orang-perorangan ataupun media, dikatakan kontak tersebut bersifat sekunder.

Dari pembicaraan tentang kontak sosial sebagai syarat pertama terjadinya interaksi sosial, dengan agak penjang lebar, hanya ingin di kemukakan, bahwa kontak social termaksud adalah juga sama dengan komunikasi, atau setidak-tidaknya di dalam pengertian itu telah terkandung aspek-aspek pengertian komunikasi. Sehingga syarat kedua sudah kurang penting. Tetapi arti terpenting dari pembicaraan khusus komunikasi sebagai syarat kedua terjadinya interaksi sosial adalah, sebagai kelanjutan daripada kontak sosial yang telah terjadi. Arti yang terpenting dari komunikasi adalah bahwa individu yang satu memberikan tafsiran pada peranan-peranan apa yang ingin disampaikan lewat perikelakuan orang lain tersebut. Di dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.

Berdasarkan tafsiran itu iapun bertindak kembali; Dan dengan demikian interaksi social terjadi. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (co-operation), persaingan (competition) dan pertentangan atau pertikaian (conflict). Interaksi sosial didasari oleh Komunikasi. Dalam artinya yang benar dan konkrit dan nyata, interaksi sosial itu adalah komunikasi itu sendiri. Seperti telah lama dinyatakan Oleh John Dewey : “Society not only continues to exist by transmissions, by communication, but it may fairly be said to exist in transmission, in communication”.
Apabila dua orang individu berinteraksi, mereka saling tukar-menukar isyaratisyarat yang berarti, mengoperkan lambang-lambang yang berarti, apakah itu dalam bentuk kata-kata, atau senyuman-senyuman, mengerutkan dahi, dan lain-lain, mereka itu saling menafsirkan dan mengertikan gerakan-gerakan ini yang terdapat. dalam tingkah laku orang lain tersebut. Dan memberikan respons yang sesuai atau layak dengan harapan dan dari mereka sendiri. Apabila yang seorang setelah mengikuti komunikasi yang lain ia kemudian memberikan respons kepadanya, yang lain itu lalu menyesuaikan tingkahlakunya secara bersamaan oleh sebab-sebab tersebut. Hal ini merupakan suatu proses dinamis, sebab hubungan-hubungan itu berubah dari saat ke seat dan setiap orang harus berturutturut tetap mengubah responsnya sendiri yang ditujukan kepada rang lain.

Jika dua.orang saling bercakap, atau dua anak laki-laki sedang berkelahi, atau dua orang sedang berlomba, masingmasing bergerak atau bertindak yang diarahkan dan ditujukan kepada individu yang lain, dan karenanya, oleh sebab-sebab itu mengubah-ubah tingkah lakunya sendiri. Karenanya interaksi sosial adalah bersifat sosial dan bukan personal, sebab pada akhirnya dibutuhkan adanya dua orang atau lebih. Di dalam suatu interaksi terdapat proses yang tetap daripada saling penyesuaian (mutual adjustment) kepada kegiatan ataupun aksi dan tingkahlaku yang mendahului, yang saling diharapkan. Demikianlah Douglas Oliver misalnya mengatakan bahwa: Interaksi adalah apabila berkenaan atau berhubungan dengan tingkahlaku saling penyesuaian, di antara dua atau Baik suatu kelompok atau masyarakat tidak dapat mempertahankan adanya itu, tanpa suatu penyesuaian. Setiap anggauta suatu kelompok/masyarakat berinteraksi dengan anggota yang lain melalui komunikasi, dan dalam pada itu secara bersamaan menyesuaikan tingkahlakunya kepada harapan-harapan mereka. Semua kegiatan komunikasi mendasari interaksi sosial sehingga saling mengikat orang-orang bersamasama ke dalam suatu masyarakat: Karenanya interaksi adalah kenyataan sosial yang sangat fundamental.

2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk Interaksi Sosial dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan (competetion), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Menurut Gillin dan Gillin ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1. Proses yang Asosiatif (processes of association) yang terbagi kedalam tiga bentuk khusus, yakni :
a. akomodasi
b. asimilasi dan akulturasi
2. Proses yang Disosiatif (processes od Dissociation) yang mencakup :
a. Persaingan
b. Persaingan yang meliputi kontraversi dan pertentangan atau pertikaian (conflict).

Sistematika yang lain pernah pula dikembangkan oleh Kimball Young, menurut dia
bentuk-bentuk proses sosial adalah :
1. Oposisi (opposition) yang mencakup persaingan (competition) dan pertentangan
atau pertikaian.
2. Kerjasama (Cooperation) yang menghasilkan akomodasi (accomodation).
3. Diferensiasi (Differentiation) yang merupakan suatu proses di mana orang perorangan di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks dan pekerjaan. Diferensiasi menghasilkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Pola Interaksi Menurut Tamotsu Shibutani antara lain :
1. Akomodasi dalam situasi-situasi rutin
2. Ekspresi pertemuan dan anjuran
3. Interaksi strategis dalam pertentangan-pertentangan.
4. Pengembangan perilaku massa.

a. Kerja sama (Cooperation)
Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha sama antara individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama tertentu. Kerjasama timbul karena adanya orientasi para individu terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-groupnya). Menurut Charles H. Cooley; “Kerja sama timbul apabila orang menyadasri bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang pentingan dalam kersama yang berguna”. Sehubungan dengan pelaksanaa kerja sama, ada lima bentuk kerja sama, yaitu :
i. Kerukunan yang mencakup gotong –royong dan tolong menolong.
ii. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
iii. Ko-optasi (Co-optation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilisasi organisasi yang bersangkutan.
iv. Koalisi (Coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya.
v. Joint-Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya, pemboran minyak, pertambangan batu-bara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.

b. Akomodasi
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai social yang berlaku di dalam masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Tujuan Akomodasi :
i. Untuk mengurangi pertentangan antara individu atau kelompok sebagai perbedaan faham.
ii. Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
iii. Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat dari bekerjanya factor-faktor sosial, psikologis dan kebudayaan.
iv. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok yang terpisah. Bentuk-bentuk Akomodasi yang penting adalah :
1) Coercion
2) Compromise
3) Arbitration
4) Mediation
5) Cociliation
6) Toleration
7) Stalemate
8) Adjudication

Hasil-hasil Akomodasi
1) Usaha-usaha untuk sebanyak mungkin menghindarkan diri dari bentuk-bentuk pertentangan yang baru guna kepentingan integrasi masyarakat.
2) Menekan oposisi
3) Koordinasi pelbagai kepribadian yang berbeda
4) Perubahan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan yang baru.
5) Perubahan-perubahan kedudukan
6) Membuka jalan ke arah asimilasi.

c. Asimilasi
Merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan, yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan ujuan-tujuan bersama. entuk-bentuk Interaksi Sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi, adalah :
1) Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, di mana ihak yang lain tadi juga berlaku sama.
2) Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
3) Proses asimilasi dipercepat, apabila interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer.
4) Asimilasi diperkuat apabila frekuensi interaksi-interaksi sosial tinggi, tetap dan apabila ada keseimbangan antara pola-pola asimilasi tersebut.
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi :
1) Toleransi
2) Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.
3) Suatu sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perwakilan campuran.
7) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya asimilasi :
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolasi.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
4) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih superioir dari kelompok lainnya.
5) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri fisik dapat pula menjadi penghalang terjadinya asimilasi.
6) Adanya in-group feeling yang kuat.
7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan golongan yang berkuasa.
8) Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.

d. Persaingan atau Competition
Suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan mempunyai dua tipe umum, yaitu persaingan pribadi dan yang tidak bersifat pribadi.
Bentuk-bentuk persaingan :
1) Persaingan ekonomi
2) Persaingan kebudayaan
3) Persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat.
4) Persaingan karena perbedaan ras.

Fungsi Persaingan :
1) Untuk menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
3) Sebagai alat untuk mengadalan seleksi atas dasar seks dan seleksi soaial.
4) Sebagai alat untuk menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan pembagian kerja.
Hasil suatu Persaingan :
1) Perubahan kepribadian seseorang.
2) Kemajuan
3) Solidaritas Kelompok
4) Disorganisasi.


e. Kontravensi (Contravention)
Gejalan-gejalan adanya ketidakpuasan terhadap diri seseorang atau terhadap suatu rencana. Kontravensi mencakup lima subproses :
1) Proses Umum
2) Bentuk yang sederhana
3) Bentuk yang intensif
4) Yang bersifat rahasia
5) Yang bersifat taktis

f. Pertentangan atau Pertikaian
Suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. Sebab terjadi pertentangan :
1) Perbedaan individu-individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan
4) Perubahan sosial.
Pertentangan-pertentang yang menyangkut suatu tujuan, nilai atau kepentingan, sepanjang tidak berlawanan dengan pola-pola hubungan sosial di dalam struktur sosial tertentu, maka pertentangan-pertentangan tersebut bersifat positif. Bentuk-bentuk Pertentangan :
1) Pertentangan Pribadi
2) Pertentangan Rasial
3) Pertentangan antara kelas-kelas sosial, umumnya disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan Politik.
5) Pertentangan yang bersifat Internasional.
Akibat-akibat dari bentuk Pertentangan :
1) Tambahnya solidaritas “in-group”
2) Goyah atau retaknya persatuan kelompok
3) Perubahan kepribadian
4) Akomodasi, dominasi, dan takluknya satu pihak tertentu.


BAB IX
STRATIFIKASI SOSIAL

Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification
yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya
(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja
disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu
yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai
ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam
agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.
9.1. Terjadinya Lapisan Masyarakat
Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari
sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam
masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem
demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang
menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan,
kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan
Penghargaan)
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian,
perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan
sebagainya).
- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
- Aktivitas sebagai organ kolektif.
9.2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
Sistem lapisan di dalam suatu masyarakat dapat bersifat :
a. Tertutup (closed social stratification), membatasi kemungkinan pindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke
atas atau ke bawah. Di dalam sistem ini satusatunya jalan untuk menjadi anggota
dalam suatu masyarakat adalah kelahiran.
b. Terbuka (open social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai
kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau,
bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan
dibawahnya. Pada umumnya sistem terbuka memberi perangsang yang lebih besar
kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan
masyarakat daripada sistem yang tertutup.
9.3. Kelas-kelas dalam Masyarakat (Social Classes)
Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di
dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat
umum.
Kurt B. Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang
bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas
kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya
dikatakan bahwa harus diadakan pembedaan yang tegas antara kelas dan kelompok
kedudukan tersebut.
Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar
kedudukan sosial, akan tetapi dia tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan.
Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas
pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi
dengan menggunakan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan
adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya
stand.
Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena
diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata,
akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat
dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.
Apabila pengertian kelas ditinjanu dengan lebih mendalam maka akan dijumpai beberapa
kriteria tradisional, yaitu :
a. Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya
b. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
warganya.
c. Kelanggengan
d. Tanda-tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas.
e. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain)
f. Antagonisme tertentu.
Dasar Lapisan Masyarakat :
Ukuran-ukuran yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan adalah :
a. Ukuran kekayaan (material)
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
9.4. Unsur-unsur Lapisan Masyarakat
1) Kedudukan, sebagaimana lazimnya dimengerti, mempunyai dua arti. Secara abstrak,
kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian
seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang
biasanya ikut serta dalam pelbagai pola-pola lehidupan. Pengertian tersebut
menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara
menyeluruh.
Apanila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan
kumpulan hak-hak dan kewajiban. Oleh karena hak dan kewajiban hanya dapat
terlaksana melalui perantaraan individu maka agak sukar memisahkannya secara tegas
dan kaku.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yakni :
a. Ascribed status: kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa
memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan.
Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b. Achieved Status: kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usahausaha
yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran,
akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan
masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
c. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan yaitu assigned
status, yang merupakan kedudukan yang diberikan.
2) Peranan (Role), merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Apanila seseorang
melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
maka dia menjalankan suatu peranan.
Suatu Peranan paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu :
a. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian
peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan
kemasyarakatan.
b. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Pernan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
sosial.
Pembahasan perihal aneka peranan yang melekat pada individu dalam masyarakat
penting karena hal-hal sebagai berikut:
a. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak
dipertahankan kelangsungannya.
b. Peranan-peranan seyogyanya dilekatkan pada individu-individu yang oleh
masyarakat dianggap mampu untuk melaksanakannya dianggap mampu untuk
melaksanakannya. Mereka harus telah terlatih dan mempunyai hasrat untuk
melaksanakannya.
c. Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu yang tak mampu
melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan masyarakat, karena mungkin
pelaksanaannya memerlukan pengorbanan kepentingan-kepentingan pribadinya
yang terlalu banyak.
d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya, belum
tentu masyarakat akan dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang.
Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang
tersebut.

BAB X
PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga
sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu
selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di
dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang
terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan,
ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan
kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan,
ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang
heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan
melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan
atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi,
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur,
organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial,
sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi
sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu
respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya,
atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial.
Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali
menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan
sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami
perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan
demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak
ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola
relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru.
Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi
ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah
pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
Perubahan kebudayaan seperti telah di sebut di atas, dapat menimbulkan perubahan
sosial, meskipun tidak merupakan suatu keharusan. Kebudayaan itu berakumulasi. Sebab
kebudayaan berkembang, makin bertambah secara berangsur-angsur,. Selalu ada yang
baru, di tambahkan kepada yang telah ada. Jadi bukan menghilangkan yang lama, tetapi
dalam perkembangannya dengan selalu adanya penemuanpenemuan baru dalam berbagai
bidang (invention), akan selalu menambah yang lama dengan yang baru. Dan seiring
dengan pertambahan unsur-unsur kebudayaan tersebut, maka berubah pula kehidupan
sosial-ekonomi ataupun kebudayaan itu sendiri.
Paham determinisme, memberi pandangan yang deterministik menganggap hanya
ada satu faktor yang paling menentukan perubahan sosial. Terhadap paham determinis
ini dapat diadakan penggolongan besar menjadi dua. Pertama yang menganggap bahwa faktor
yang paling menentukan tadi bersifat sosial, sedangkan yang kedua bersifat non-social. Untuk
contoh golongan yang pertama, dapatlah di kemukakan misalnya pendapat Karl Marx dalam
bidang ekonomi. la salah seorang tokoh yang terkenal dengan pendapat, bahwa perkembangan
suatu masyarakat dapat dikatakan di tentukan seluruhnya oleh struktur atau perubahanperubahan
struktur ekonomi masyarakat tersebut. Keadaan demikian dapat dikatakan sebagai
suatu determinisme ekonomi. Contoh golongan kedua, misalnya adanya pandangan bahwa
iklimlah yang paling berpengaruh terhadap perubahan sosial. Contoh lain adalah McLuhan
yang menganggap bahwa inovasi-inovasi dalam bidang teknologilah yang lebih banyak
pengaruhnya terhadap perkembangan di dalam masyarakat.
McLuhan memilih teknologi informasi sebagai teknologi yang terpenting, yang paling
mampu menyebabkan perubahan di dalam masyarakat. Jika teknologi atau cara-cara
berkomunikasi masyarakat banyak mengalami perubahan, maka sudah pasti pula akan terjadi
perubahan-perubahan sosial. McLuhan lebih maju satu Iangkah lagi dengan hipotesisnya yaitu
"Societies have been shaped more by the nature of the media by which men communicate than
by the content of the communication". (Masyarakat lebih banyak terbentuk oleh sifat-sifat
alamiah dari media yang dipakai untuk berkomunikasi, daripada siaran atau isi berita itu
sendiri) "The media is the message" adalah perumusan McLuhan yang terkenal. Salah satu
alasan McLuhan adalah karena media yang baru tidak saja hanya menyebabkan 'perubahan
dalam kesanggupan manusia menggunakan'pence inderanya.
Dalam keseluruhannya, baik yang bersifat sosial maupun yang non-sosial, kaum
determines ini menganggap manusia itu hanya responsif belaka, reaktif saja. Padahal,
manusia juga aktif membuat aksi agar pihak lain bereaksi. Juga dalam hal perubahan
kebudayaan, manusia dengan pendangan hidupnya dan tingkahlakunya bukan saja
merupakan suatu hasil dari pengaruh budaya, tetapi manusia sendiri menghasilkan dan
menciptakan kebudayaan. Itulah sebabnya perubahan kebudayaan tidak boleh di pisahpisahkan
dari para individu ataupun masyarakat pendukung kebudayaan itu. Unsur-unsur
kebudayaan jangan dijadikan suatu kesatuan atau unit-unit yang berdiri sendiri lepas dare
manusia.
10.1. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan :
(1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
(2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem
sosial, dan
(3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial
sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika
penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan
sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan
dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi setelah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru
dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens
penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu
ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi
setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Apakah perubahan sosial itu ?
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungi suatu
sistem social. Revolusi nasional, pembentukan suatu lembaga pembangunan desa,
pengadopsian metode keluarga berencana oleh suatu keluarga, adalah merupakan
contoh-contoh perubahan sosial Perubahan, baik pada fungi maupun struktur sosial
adalah terjadi sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan tersebut di atas. Struktur suatu
sistem terdiri dari berbagai status individu dan status kelompok-kelompok yang teratur.
Berfungsinya struktur status-status itu merupakan seperangkat peranan atau perilaku
nyata seseorang dalam status tertentu. Status dan peranan saling mempengaruhi satu
sama lain. Status guru sekolah misalnya, menghendaki perilaku-perilaku tertentu bagi
seseorang yang menduduki posisi itu, dan mempengaruhi tingkah laku orang tersebut.
Mungkin saja seseorang menyimpang jauh dari seperangkat tingkah laku yang
diharapkan (karena dia menduduki posisi status tertentu), tetapi statusnya mungkin
berubah. Fungsi sosial dan struktur sosial berhubungan sangat erat dan saling mempengaruhi
satu sama lain. Dalam proses perubahan social, jika salah satu berubah, maka
yang lain akan berubah juga. Berdirinya atau ditetapkannya organisasi kampus yang
baru, mempengaruhi struktur social universitas karena didefinisikannya seperangkat
fungsi baru di sana. Jika seseorang (pejabat) ";mulai berfungsi dalam status baru itu,
mereka mungkin mempengaruhi fungsi universitas secara keseluruhan.
10.2. Macam-macam Perubahan Sosial
Salah.satu cara yang berguna dalam meninjau perubahan sosial ialah dengan
memperhatikan darimana sumber terjadinya perubahan itu. Jika sumber perubahan itu
dari dalam sistem sosial itu sendiri, dinamakannya perubahan imanen. Jika sumber ide
baru itu berasal dari luar sistem social, yang demikian itu disebut Perubahan kontak.
Paradigma Perubahan Sosial
Sumber kebutuhan Sumber/asal ide baru
terhadap perubahan Dari dalam Dari luar
Dari dalam : kebutuhan
dirasakan oleh anggota
sistem sosial
Perubahan Imanen Perubahan Kontak
Selektif
Dari luar : Kebutuhan
diamati oleh agen pembaru
atau orang luar sistem
Perubahan imanen
yang diinduksi
Perubahan kontak
terarah
Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan
mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak
luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial. Seorang petani di
Iowa menemukan alat sederhana untuk pengumpil jagung. Penemuan itu memudahkan
pekerjaan dan tidak banyak memakan waktu. Dalam waktu singkat banyak tetangga
penemu itu yang menggunakan alat tersebut. Dengan demikian perubahan imanen adalah
suatu gejala "dari dalam sistem"
Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide
baru. Perubahan kontak adalah gejala "antar sistem". Ada dua macam perubahan
kontak, yaitu perubahan selektif dan perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan ini
tergantung dart mana kita mengamati datangnya kebutuhan untuk berubah itu, dari
dalamkah atau dari luar sistem sosial.
Perubahan kontak selektif terjadi jika anggota sistem sosial terbuka pada pengaruh
dari luar dan menerima atau menolak ide baru itu berdasarkan kebutuhan yang mereka
rasakan sendiri. Tersajinya inovasi itu sendiri secara spontan atau kebetulan; penerima
babas memilih, menafsir atau menolak ide baru itu. Suatu ilustrasi mengenai perubahan
kontak selektif ialah ketika para guru sekolah tertentu mengunjungi sekolah lain yang
telah mengadopsi inovasi. Setelah mereka kembali ke sekolahnya sendiri, mungkin
mereka menerapkan metode meugajar yang baru., tetapi tindakan nya itu dilakukan tanpa
adanya paksaan atau kesengajaan dari kepala sekolah untuk mencari atau menerima
inovasi itu.
Perubahan kontak terarah atau perubahan terencana adalah perubahan yang
disengaja dengan adanya orang luar atau sebagian anggota sistem yang bertindak sebagai
agen pembaru yang secara intensif berusaha memperkenalkan ide-ide baru untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh lembaga dart luar. Inovasi dan kebutuhan
untuk berubah datang dari luar sistem. Banyak pemerintahan national yang mensponsori
program-program pembangunan yang direncanakan untuk memperkenalkan inovasiinovasi
teknologis di bidang-bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, perindustrian dan
sebagainya. Semua itu merupakan contoh perubahan kontak terarah yang kontemporer.
Ada teoritikus besar perubahan sosial yang menganggap perubahan kontak terarah (=
pembangunan) itu tidal perlu. Akan tetapi August Comte tetap mempertahankan
pendapat bahwa perubahan terarah itu berguna, sebagai kebalikan dari teori Darwinismesosialnya
Herbert Spencer. Ini berarti Comte membantah teori taken-fair komplit dan
survival of the fittest yang evolusioner. Pada abad sekarang ini sebagian besar
pemerintahan nasional menunjukkan kecenderungan yang jelas mengikuti pendekatan
Comte. Pemerintah-pemerintah nasional itu ingin lebih meningkatkan taraf kehidupan
rakyatnya, suatu tujuan yang hanya dapat dicapai dengan program-program yang betelbetul
terencana. Program perubahan yang terencana ini merupakan reaksi ketidakpuasan
terhadap lambannya perubahan yang dihasilkan oleh perubahan imanen maupun
perubahan kontak selektif.
Dalam arti luas mungkin benar bahwa sebagian besar perubahan sosial yang terjadi
lebih banyak bertipe epontan daripada yang berencana. Jika penduduk secara teknis sudah
lebih ahli dan lebih pandai mendiagnose perubahan mereka sendiri, maka perubahan
kontak selektif akan dapat terjadi lebih cepat dan lebih efisien. Dalam hal ini agen pembaru
mungkin akan bekerja di luar tugasnya atau setidaktidaknya dalam peranan yang
barbeda. Agen pembaru harus memenuhi permintaan-permintaan inovasi dari kliennya.
Tetapi pada umumnya para klien itu belum tahu apa kebutuhan mereka dan inovasi mana
yang cocok untuk kebutuhan tersebut, sehingga perubahan yang lebih tepat diterapkan
adalah perubahan terencana. Jika agen pembaru juga berusaha untuk meningkatkan
kemampuan dan keahlian kliennya untuk menganalisis kebutuhannya, make pada masa
mendatang mungkin akan lebih mudah terjadi perubahan imanen atau perubahan kontak
selektif yang lebih cepat dan efisien.
Umumnya perubahan terencana tidak selalu identik dengan keberhasilan. Keinginan
untuk mempercepat perubahan telah menyebabkan lebih cepat laju peranan ilmu pengetahuan
tentang bagaimana memperkenalkan inovasi ke masyarakat.. Jika hasil-hasil
penelitian komunikasi yang dilakukan dalam penyebaran ide-ide baru itu dikumpulkan
dengan baik, kita akan dapat menggunakannya untuk merencanakan program perubahan
terencana secara lebih efektif.
10.3. Perubahan individual dan perubahan sistem.
Kita telah membahas perubahan sosial dari sudut datangnya inovasi. Sudut tinjauan
lainnya bisa dilakukan dengan melihat perubahan itu dan unit pengadopsi atau yang
menerima ide-ide baru itu. Dalam hal ini ada dua macam yaitu perubahan individual dan
perubahan sistem- sosial.
Banyak perubahan yang terjadi pada level individual, dimana seseorang bertindak
sebagai individu yang menerima atau menolak inovasi. Perubahan pada level ini disebut
dengan bermacam-macam nama, antara lain difusi, adopsi, modernisasi, akulturasi,
belajar atau sosialisasi. Kami menggunakan istilah perubahan mikro untuk menyebut
perubahan yang demikian ini karena ia memfokuskan, perhatian pada perilaku perubahan
individual.
Perubahan juga terjadi pada level sistem social. Ada berbagai istilah yang dipakai
untuk perubahan macam ini, misalnya pembangunan, sosialisasi , integrasi atau adaptasi.
Disini perhatian kita terarah pada level sistem sosial, karena itu kami pergunakan istilah
perubahan makro.
Tentu saja perubahan pada kedua level itu berhubungan erat. Jika kita menganggap
sekolah sebagai suatu sistem sosial, make pengadopsian suatu metode mengajar baru
yang dilakukan oleh sekolah tersebut akan membawa kita pada proses pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh para guru sebagai pribadi untuk mengubah-metode
mengajar mereka. Sama halnya, perubahan pada sebagian besar individu dalam sistem
sosial akan mengaklbatkan pula perubahan pada sistem. itu sendiri. Keputusan para
petani untuk mengadopsi varietas kopi yang lebih unggul mungkin akan me nyebabkan
perubahan pada perimbangan perdagangan negara-negara di dunia internasional.
Dibalik semua itu, barangkali semua analisa perubahan sosial harus memusatkan
perhatiannya terutama pada proses komunikasi. Nyatanya semua penjelasan mengenai
perilaku manusia berpangkal pada penyelidikan Mengenai bagaimana orang-orang itu
memperoleh dan merubah ide-idenya melalui komunikasi dengan orang lain. Proses
belajar, proses difusi dan proses perubahan pada dasarnya merupakan proses
pengkomunikasian gagasan baru

0 komentar:

Posting Komentar